Takalar, Sulsel Media Retorika.co.id – Sesudah sidang paripurna Hak interpelasi pada tanggal 02 Oktober 2020, yang dilaksanakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Takalar kepada Bupati Takalar semakin kisruh dan memanas baik dikalangan para Anggota DPRD, masyarakat maupun disosial media.dimana Hak interpelasi tersebut lanjut ke Hak Angket
Kisruh pun bermunculan lantaran ada beberapa anggota Dewan yang ikut merencanakan mengusung Hak interpelasi namun akhirnya menuju ke Hak Angket ada beberapa Anggota dewan yang menarik dukungannya.
Sehingga Ketua Fraksi Takalar Hebat Ir H.Andi Noor Zaelan dikonfirmasi mengaku, selama ini memilih diam karena nyaris semuanya terjebak pada hal-hal yang bukan masalah substantif terkait penggunaan Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta.
Andi Noor Zaelan yang masuk Tim 9 Panitia Angket dalam nada tanya mengatakan, “Apa ruginya Hak Angket bagi rakyat, sehingga Bupati bersama rombongannya berupaya menghalangi penggunaan Hak Angket itu.”
Ketua DPC PDI Perjuangan Takalar yang akrab disapa Andi Ellang ini mengatakan, penggunaan Hak Angket itu justru sangat bermanfaat karena akan menghadirkan pemerintahan yang baik dan sangat menguntung bagi rakyat Takalar.
“Justru besar sekali manfaat penggunaan Hak Angket karena akan menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Dengan demikian, Bupati Syamsari dapat legitimasi kuat dari rakyat,” kata Andi Ellang di ruang kerjanya, Sekretariat DPC PDIP Takalar, Jl Jend Sudirman Takalar, Senin (12/10/2020).
Dalam pandangan Andi Ellang, ada rasa takut berlebihan dalam diri Bupati Takalar menghadapi penggunaan Hak Angket oleh DPRD Takalar ini, sehingga menghalangi OPD memenuhi panggilan DPRD untuk memberi keterangan.
Sangat jelas sekali bahwa timbul rasa takut yang berlebihan yang dialami Bupati Syamsari menghadapi Hak Angket, sehingga menghalangi para pimpinan OPD untuk diambil keterangannya pada sidang perdana Hak Angket yang seyogianya dilaksanakan, Senin tanggal 12 Oktober 2020,” katanya.
Andi Ellang menambahkan, “Sebenarnya, rasa takut Bupati sudah mulai terlihat sejak Rapat Paripurna Hak Interpelasi, Jumat(2/10/2020). Dia tidak hadir dengan alasan sakit (kurang enak badan), namun di saat yang bersamaan sebagaimana dikabarkan Dia berada di Alun-Alun Makkattang Daeng Sibali.”
Puncak rasa takut Bupati Syamsari, lanjut Andi Ellang, terkonfirmasi melalui surat bernomor 005/3335/ umum yang ditandatangani Sekda Drs H Arsyad, tertanggal 12 Oktober 2020, kepada Ketua DPRD Takalar menanyakan keabsahan Hak Angket.
Atas tindakannya menanyakan keabsahan keabsahan Hak Angket dalam suratnya itu, Sekda Arsyad, telah dipanggil oleh Ketua DPRD Takalar. Dia mengaku salah dan minta maaf. (leo/kim)