Jeneponto, Retorika.co.id – Kampanye calon legislatif (Caleg) kabupaten Jeneponto berjalan lancar tanpa ada money politik karena ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
Hal tersebut terbukti karena di 11 Kecamatan, 114 Lurah dan Desa kabupaten Jeneponto hingga saat ini belum ada yang kedapatan ataupun laporan terkait caleg dan calon pemilih yang melanggar ketentuan perundang undangan atau melakukan praktek money politik.
Menurut ketua panwaslu kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi,”Kami dari panwaslu kabupaten Jeneponto akan selalu melakukan pengawasan, apabila ada yang melakukan potensi pelanggaran maka kami akan lakukan pencegahan” , Ungkapnya saat diwawancara oleh awak media, Jum’at 02/02/2024.
Lanjut Alwi mengatakan,”Proses kampanye dalam rangka melakukan penanganan pelanggaran harus di dahulu dengan bentuk laporan atau temuan, ketika team panwaslu mendapatkan temuan terkait adanya politik uang tertentu menjadi tugas kami di bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran”, tambahnya.
Menyentil terkait tindak pidana money politik, Alwi memaparkan “Apabila ada temuan atau laporan maka Bawaslu bersama Polres Jeneponto akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti atau tidaknya melakukan money politik” , tandasnya.
Jika terbukti salah satu caleg melakukan money politik maka kami akan tindak lanjuti hingga proses persidangan, adapun sangsi yang diberikan pada caleg yang melakukan tindakan pidana money politik, selain menjalankan pidana dia juga akan dikenakan sangsi administrasi”, tutupnya. (*).