Takalar,Sulsel Media Retorika.co.id – Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengucurkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 untuk rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah di kabupaten Takalar
Hanya saja, terkadang didalam pengerjaan dinilai tak maksimal. Seperti rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Nomor 180 Lakatong Pulau yang terletak di Dusun Lakatong, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, menggunakan kayu bekas. Padahal anggarannya untuk rehabilitasi dua ruang kelas sebesar Rp.210. 000.000,
Sementara salah satu Aktivis Takalar Azis mengungkapkan bahwa pekerjaan Rehabilitasi
Pihak pelaksanaan (Swakelo) adalah Kepala Sekolah diduga dengan sengaja mengunakan bahan material bekas pakai agar mengurangi biaya belanja barang atau jasa dan mencari keuntungan untuk pribadi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala SD
nomor 180 Lakatong Pulau, Makkatutu, kami memang menggunakan sebagian kayu bekas dari bongkaran ruang kelas yang di rehab karena masih ada kayunya yang bagus. Namun kami tetap akan membeli kayu baru untuk pemasangan kuda kuda kayu. Ungkapnya.
Selain itu, Makkatutu juga menyampaikan bahwa selama proses pengerjaan, baru empat kali konsultan pengawas, Tapa Kadang datang ke Sekolah. “Hari ini, tercatat sudah terhitung 9 hari pengerjaan di Sekolah kami.” tambahnya Makkatutu, Jum’at 14/08/20.(Arsyadleo)