Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home Hukum

Kejati Dalami Laporan 6 Proyek Puskesmas Di Makassar

by Redaksi
02/01/2019
Share on FacebookShare on Twitter

RETORIKA.CO.ID, MAKASSAR – Beberapa proyek pembangunan Puskesmas tahun 2018 di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Makassar, diduga banyak permasalahan.

Proyek yang menelan anggaran milyaran ini, bersumber dari dana DAK dan APBD 2018 dan dikerjakan selama 150 hari kalender. Namun, diperjalanan banyak tidak selesai. Misalnya, pembangunan Puskesmas Kodingareng dan Puskesmas Tarakan. Alhasil, masih ada 6 proyek puskesmas yang diduga bermasalah dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BacaJuga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Hal ini terungkap, setelah diketahui jika LSM PERAK Sulsel sudah melaporkan 6 proyek pembangunan puskesmas di Kota Makassar yang diduga terjadi penyimpangan.

Diantaranya, Puskesmas Antang, Puskesmas Tarakan, Puskesmas Barombong, Puskesmas Cendrawasih, Puskesmas Kodingareng, Pustu Kodingareng dan Pustu Pulau Langkai.

Koordinator Divisi Hukum LSM PERAK Sulawesi Selatan, Jumadi, SH yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sudah melaporkan 6 proyek puskesmas tersebut.

“Iya kami memang sudah laporkan, namun sejauh ini tidak ada perkembangan dari pihak Kejati. Padahal hal ini bisa berdampak pada kerugian keuangan negara atau daerah,” ungkapnya, Jumat (1/2/19).

Proyek tersebut, kata Jumadi, kemarin hasil investigasi dan pengumpulan data di lapangan, kami mendapati ada beberapa bangunan yang tidak selesai dan katanya dikasih waktu lagi terhitung denda hingga 50 hari untuk menyelesaikan.

“Silahkan dilihat kondisi Puskesmas Kodingareng, Pustu Langkai dan Puskesmas tarakan misalnya. Di Puskesmas Kodingareng itu, terakhir kami lihat progres pengerjaan hanya 30% namun diduga dibayarkan di atas 50%. Begitu juga dengan bangunan lainnya diduga progres pekerjaan dan pembayaran tidak berbanding lurus,” kata alumni Fakultas Hukum Unhalu Kendari ini.

Jumadi juga menduga pembangunan Puskesmas Antang terjadi pengurangan volume pondasi.

“Diduga volume dikurangi, pekerjaan ACP diduga dihilangkan dan dikerjakan tidak sesuai bestek alasan CCO tapi diduga juga sudah dibayarkan 100%,” ungkap Jumadi.

Pihaknya juga menduga kalau beton yang digunakan kualitas bahkan di bawah K225 untuk pembangunan yang ada di pulau. Apalagi menurutnya, kondisi letak pulau yang jauh dari kontrol dan pantauan langsung.

“Diduga kualitas betonnya di bawah K225 bukan seperti yang dipersyaratkan biasanya.
Kami menduga rekanan melakukan kecurangan untuk mencari keuntungan yang lebih besar dalam melaksanakan kegiatan sehingga tidak lagi mengacu pada juknis dan spesifikasi teknis yang ada dalam RAB,” tambahnya.

Kemudian proyek tersebut, lanjut Jumadi, kami masih ada beberapa dugaan permasalahan dalam pembangunan puskesmas yang terletak di pulau tersebut. Diantaranya, material bangunan diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, pasir yang diambil dari lokasi sekitar karena pulau dimungkinkan tidak dicuci atau dibersihkan dan disaring terlebih dahulu.

“Hasil investigasi kami di lapangan, pemasok material dari galesong menyetop pengiriman bahan materialnya seperti pasir, batu, semen dan pembesian. Alasannya karena belum dibayar, jadi kami menduga pihak rekanan memanfaatkan apa yang ada di sekitar lokasi. Alahasil pekerjaan jauh dari kata memuaskan,” jelas Jumadi.

Jumadi meminta penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulsel segera menurunkan tim ahli atau tim teknis.

“Kalau memang terbukti bermasalah, kami meminta bangunan itu distop, dibongkar dan dibangun kembali sesuai yang seharusnya demi keselamatan jiwa orang banyak,” tegasnya.

Dia juga mendesak Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk memutuskan kontrak dan memblacklist perusahaan yang tidak berjalan sesuai komitmen yang tertuang dalam kontrak.

“Perusahaan yang lari dari kontrak harus diputuskan sepihak agar mencegah kerugian negara atau daerah bahkan harus diblacklist perusahaannya agar tidak ikut lagi dalam tender,” terang Jumadi.
(Toyo)

Baca Juga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

03/06/2021

Makassar. Retorika.co.id - Personel Polsek Tallo melaksanakan kegiatan patroli rutin dan penempatan pesonel di wilayah rawan yang dipimpin oleh Pawas...

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

03/05/2021

Jakarta. Retorika.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Wakil Kepala...

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

03/05/2021

Makassar. Retorika.co.id - Personil Seksi Propam Polrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Makassar Akbp H. Awaluddin, melakukan pemeriksaan...

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

03/05/2021

Jakarta. Retorika.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis...

Next Post

Wakil Rakyat Peduli, Keluarga Yatiman : Terima Kasih Pak Ir. Darmawangsyah Muin

Populer.

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

02/10/2021
Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

03/01/2021
Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021
Satpam Bank BRI Kembali diberikan Penghargaan Oleh Mabes Polri

Satpam Bank BRI Kembali diberikan Penghargaan Oleh Mabes Polri

02/25/2021
Bupati dan Wartawan Harus Hati-hati, Polisi Jangan Abaikan Mou dengan Dewan Pers

Bupati dan Wartawan Harus Hati-hati, Polisi Jangan Abaikan Mou dengan Dewan Pers

02/13/2021

Baca Juga

Milad ke-29 IKM Magrib Alumninya Ada Jadi Atase Pendidikan Kedubes RI di Bangkok

Milad ke-29 IKM Magrib Alumninya Ada Jadi Atase Pendidikan Kedubes RI di Bangkok

03/07/2021

MAKASSAR. Retorika.co.id - Ikatan Keluarga Muslim Manggarai Barat (IKM Magrib) di Makassar, Maret 2021 telah memasuki milad ke-29 dengan para...

Pelantikan Pengurus DPD PKS Takalar, Ahmad Jais dilantik Sebagai Ketua Bidang Kepemudaan

Pelantikan Pengurus DPD PKS Takalar, Ahmad Jais dilantik Sebagai Ketua Bidang Kepemudaan

03/07/2021

Takalar, Sulsel Retorika.co.id - Pelantikan seluruh Pengurus Daerah PKS Se-Sulawesi Selatan, Ahmad Jais, S.Hi dilantik sebagai ketua Bidang Kepemudaan DPD...

H.Muhammad Hasbi Kembali Nahkodai Ketua ORARI Lokal ke-X Takalar 2021-2024

H.Muhammad Hasbi Kembali Nahkodai Ketua ORARI Lokal ke-X Takalar Periode 2021-2024

03/07/2021

Takalar, Sulsel Retorika.co.id - Musyawarah Lokal (Muslok) ke-X Takalar menggelar pemilihan ketua ORARI (Organisasi Radio Amatir) Lokal ke-X di gedung...

H.Muhammad Hasbi Kembali Nahkodai Ketua ORARI Lokal ke-X Takalar 2021-2024

H.Muhammad Hasbi Kembali Nahkodai Ketua ORARI Lokal ke-X Takalar 2021-2024

03/07/2021

Takalar, Sulsel Retorika.co.id - Musyawarah Lokal (Muslok) ke-X kabupaten Takalar menggelar pemilihan ketua ORARI (Organisasi Radio Amatir) Lokal ke-X di...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi BPKP Sulsel BPNT maros DPRD kota Makassar DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Kabupaten Wajo Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Mabes Polri Nunung Dasniar Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pemkab Wajo Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Bone Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo poltek pelayaran barombong Protokol Kesehatan Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMA/SMK SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP YBH MIM

Terbaru

Milad ke-29 IKM Magrib Alumninya Ada Jadi Atase Pendidikan Kedubes RI di Bangkok

Milad ke-29 IKM Magrib Alumninya Ada Jadi Atase Pendidikan Kedubes RI di Bangkok

03/07/2021
Pelantikan Pengurus DPD PKS Takalar, Ahmad Jais dilantik Sebagai Ketua Bidang Kepemudaan

Pelantikan Pengurus DPD PKS Takalar, Ahmad Jais dilantik Sebagai Ketua Bidang Kepemudaan

03/07/2021
H.Muhammad Hasbi Kembali Nahkodai Ketua ORARI Lokal ke-X Takalar 2021-2024

H.Muhammad Hasbi Kembali Nahkodai Ketua ORARI Lokal ke-X Takalar Periode 2021-2024

03/07/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.