Takalar, Retorika.co.id – Polres Takalar unit Tipikor memastikan kasus dugaan korupsi yang ditangani yakni penyalahgunaan Dana Desa (DD), Desa Lassang Barat kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar sudah tahapan penyelidikan.
Kanit Tipikor Polres Takalar Iptu Noviarif Kurniawan STr K.MH, mengakui bahwa kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2018 Desa Lassang Barat, sudah kita tingkatkan ke penyelidikan yang sebelumnya dilakukan pulbaket dan data, saat di konfirmasi Rabu, (07/10/20).
“Saat ini, penyidik unik Tipikor sudah mengundang empat orang untuk dimintai keterangan atau klarifikasi di antaranya dua mantan PLT desa Lassang Barat,”ungkap Noviarif Kurniawan.
Lanjut Noviarif, mengakui kasus tersebut dipastikan secepatnya akan menggunakan tenaga teknis untuk melakukan investigasi terkait temuan indikasi kerugian negaranya, ujarnya.
Sementara Azis salah satu Aktivis Takalar sangat mengapresiasi kinerja Polres Takalar unit Tipikor dimana perkembangan selama kasus dugaan penyalahgunaan Dana desa Lassang Barat sudah pulbaket berarti sudah dipastikan naik ke tahap sidik
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit Tipidkor Polres Takalar mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa memberikan kepastian Hukum apalagi masalah kasus Korupsi,”tegas Azis. (Arsyadleo)
Discussion about this post