Makassar, Retorika.co.id – Pengangkatan Dirut PD Parkir Makassar Raya Kota Makassar yang baru, ternyata dipandang masih kurang mampu mengelola manajemen perparkiran yang baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Faktanya, di event F8 2018 pada hari pertama, dimana ribuan kendaraan roda dua dan empat, tarif parkir kendaraan roda dua dikeluhkan oleh sejumlah pengunjung F8 yang memarkir sepeda motornya di ujung Jalan Tanjung Bunga – Penghibur.
Karcis parkir yang diserahkan tukang parkir tertulis tarif Rp 3.000, tetapi si tukang parkir mengenakan tarif Rp 5.000. Di lokasi parkir juga berdiri dua orang berseragam PD Parkir mengawasi sejumlah tukang parkir.
Hal itu juga dikeluhkan oleh Ketua Umum Sahabat DP, yang menyesalkan PD Parkir dalam menerapkan harga karcis, apalagi pada event F8 ini dimana sejumlah negara datang berpartisipasi.
“Dirut PD Parkir Makassar harus bertanggung jawab atas tindakan memalukan seperti ini. Ini event terhormat dari Pemkot Makassar dan menghadirkan puluhan kepala daerah, mengapa pungutan tarif parkirnya semrawut begitu. Tarif parkir tiga ribu rupiah digelembungkan jadi lima ribu rupiah. Bayangkan saja punglinya yang dua ribu rupiah dikali ribuan motor, berapa besar itu punglinya. Ini bukan saja soal nilai uangnya, tapi juga soal moralnya,” keluh Usdar.
Penyimpangan pungutan parkir, lanjut Usdar, akan dikonfirmasikan ke Walikota Danny Pomanto atas insiden yang dianggapnya mempermalukan Pemkot Makassar di event internasional F8. Dia akan meminta Walikota menegur Dirut PD Parkir.
(adn)