Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home News

IWO Sulsel Desak Kepolisian Tangkap Oknum Pemukul Wartawan

by Redaksi
09/24/2019
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar. Retorika.co.id — Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi saat meliput aksi mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Sulsel, selasa (24/9/19).

Sedikitnya tiga wartawan dari media online berbeda menjadi korban pada aksi yang berujung bentrok.

BacaJuga

Pangdam Hasanuddin Hadiri Malam Pisah Sambut Kajati Sulsel

Pangdam Hasanuddin Vicon Bersama Kasad Bahas Rumah Sakit Lapangan

Pererat Hubungan Dengan Ulama, Kabid Humas Bersilaturrahmi ke Ketua MUI Sulsel

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Ketiga wartawan yakni Muh Darwien (Antaranews.com), Muh Saiful Rania (Inikata.com) serta Ishak Pasibuan (Makassartoday.com). Penganiayaan terhadap wartawan diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang berada di sekitar jembatan Fly Over Jl Urip Sumoharjo yang menjadi titik aksi para mahasiswa.

Peristiwa tersebut mengundang kecaman dan protes keras dari beberapa asosiasi wartawan, salah satunya datang dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel.

Menurut Zulkifli Thahir, Ketua IWO Sulsel bahwa kejadian seperti itu sebenarnya tidak perlu terjadi lagi, oknum aparat harus sudah mengetahui keberadaan teman teman wartawan di lapangan saat meliput peristiwa.

“Selalu saja terjadi sepertinya aparat tidak bisa mengenali mana wartawan mana demonstran, kan bisa dilihat dari atribut dan ID Cardnya yang pasti digantung dileher teman teman wartawan kok tidak dikenali”, geram Abang Chuleq sapaan akrab Ketua IWO Sulsel ini.

Lanjut Abang menjelaskan kalau wartawan dalam bertugas itu mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tertuang di pasal 18 dalam Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.

“Wartawan dalam bekerja melalui pasal 4 poin ke 3 berbunyi, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”, jelasnya.

Dilanjutkan Ketua IWO Sulsel bahwa pasal 6 poin a, pers memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Untuk sanksi, sebagaimana pasal 18 di UU Pers No 40 tahun 1999, pidana paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak 500 juta.

“Kami mengecam dan mendesak kapolda untuk segera mengusut oknum penganiaya wartawan dan diberi sanksi seberat beratnya agar bisa menjadi efek jera dan kejadian ini adalah terakhir kalinya”, harap Abang Chuleq.

Ketua IWO Sulsel ini juga meminta pada Kapolda agar membekali anggotanya untuk lebih paham akan UU Pers No. 40 tahun 1999 dan membuat protap penanganan aksi aksi dilapangan.

“Selain wartawan ada petugas medis juga yang tidak bisa aparat semena mena memperlakukan dua profesi tadi, jadi mohon segera menindak oknum penganiaya wartawan”, pungkasnya. (red)

Baca Juga

Pangdam Hasanuddin Hadiri Malam Pisah Sambut Kajati Sulsel

Pangdam Hasanuddin Hadiri Malam Pisah Sambut Kajati Sulsel

02/24/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., menghadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertempat...

Pangdam Hasanuddin Vicon Bersama Kasad Bahas Rumah Sakit Lapangan

Pangdam Hasanuddin Vicon Bersama Kasad Bahas Rumah Sakit Lapangan

02/24/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., melakukan video conference (vicon) dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD)...

Pererat Hubungan Dengan Ulama, Kabid Humas Bersilaturrahmi ke Ketua MUI Sulsel

Pererat Hubungan Dengan Ulama, Kabid Humas Bersilaturrahmi ke Ketua MUI Sulsel

02/23/2021

Makassar. Retorika.co.id - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, S.i.k.,M.Si bersilaturrahmi ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan...

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

02/23/2021

Jakarta. Retorika.co.id - Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa...

Next Post

DAFTAR DI PARTAI GOLKAR MRR KEMBALI KE PARTAI TEMPATNYA MERASAKAN KADERISASI PARTAI

Populer.

Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

02/02/2021
Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

02/10/2021
Bupati Syamsari Kitta Tiap Tahun Pecat Tenaga Honorer,  Wakil Rakyat Tidak Berkutik

Bupati Syamsari Kitta Tiap Tahun Pecat Tenaga Honorer, Wakil Rakyat Tidak Berkutik

01/26/2021
HJB Wakil Ketua DPRD Takalar di Jerat Pidana Berlapis

HJB Wakil Ketua DPRD Takalar di Jerat Pidana Berlapis

01/27/2021
Tekanan Darah Tinggi, Bupati dan  Wabup  Takalar  Tidak Jadi di Vaksin

Tekanan Darah Tinggi, Bupati dan  Wabup  Takalar  Tidak Jadi di Vaksin

02/01/2021

Baca Juga

Kapolres Sinjai Bersama Unsur Forkopimda Jalani Tes Narkoba

Kapolres Sinjai Bersama Unsur Forkopimda Jalani Tes Narkoba

02/24/2021

Retorika.co.id- Sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si bersama Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista...

Tiga Desa di Polut di Jadikan Pusat Pengembangbiakan Sapi

Tiga Desa di Polut di Jadikan Pusat Pengembangbiakan Sapi

02/24/2021

Takalar, Sulsel Media Retorika.Co.id -  Di awal tahun 2021 ini, Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt, MM kembali merealisasikan P22 yakni satu...

Pangdam Hasanuddin Hadiri Malam Pisah Sambut Kajati Sulsel

Pangdam Hasanuddin Hadiri Malam Pisah Sambut Kajati Sulsel

02/24/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., menghadiri Malam Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertempat...

Pangdam Hasanuddin Vicon Bersama Kasad Bahas Rumah Sakit Lapangan

Pangdam Hasanuddin Vicon Bersama Kasad Bahas Rumah Sakit Lapangan

02/24/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., melakukan video conference (vicon) dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD)...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi Bencana gempa Majene dan Mamuju BPKP Sulsel BPNT maros DPRD kota Makassar DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Kabupaten Wajo Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Mabes Polri Nunung Dasniar Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pemkab Wajo Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo poltek pelayaran barombong Protokol Kesehatan Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMA/SMK SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP YBH MIM

Terbaru

Kapolres Sinjai Bersama Unsur Forkopimda Jalani Tes Narkoba

Kapolres Sinjai Bersama Unsur Forkopimda Jalani Tes Narkoba

02/24/2021
Tiga Desa di Polut di Jadikan Pusat Pengembangbiakan Sapi

Tiga Desa di Polut di Jadikan Pusat Pengembangbiakan Sapi

02/24/2021
Pangdam Hasanuddin Hadiri Malam Pisah Sambut Kajati Sulsel

Pangdam Hasanuddin Hadiri Malam Pisah Sambut Kajati Sulsel

02/24/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.