Makassar, Retorika.co.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Umar Septono memberikan tanggapan terkait insiden pembakaran bendera yang identik dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat acara Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Menurut Irjen Umar berdasarkan keterangan hasil penyelidikan Polda Jabar dan Polres Garut, bendera tersebut bukan simbol atau kalimat sakral dari agama tertentu , melainkan merupakan panji HTI organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah.
“Jadi saat peringatan Hari Santri Nasional tersebut, semua organisasi islam dari berbagai elemen awalnya telah sepakat tidak ada bendera yang dikibarkan pada saat acara kecuali bendera merah putih,” terang Irjen Umar melalui sambungan telepon, Selasa (23/10/18)
Perwira bintang dua tersebut juga menjelaskan sebelum perayaan Hari Santri Nasional, semua pimpinan ormas keagamaan telah sepakat tidak membawa panji atau simbol organisasi apapun dalam acara tersebut, namun ada beberapa orang membawa panji HTI sehingga terjadi insiden pembakaran.
“Sulawesi Selatan adalah rumah kita bersama, kita harus menjaga rumah bersama dengan saling menghargai dengan berpegang teguh pada nilai- nilai leluhur budaya Bugis Makassar Sipakatau (saling memanusiakan / menghargai), Sipakainga (saling mengingatkan), dan Sipakalebbi (saling menghormati),” lanjut Irjen Umar.
Lanjut Kapolda Sulsel ini berpesan kepada masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan, untuk tidak mengaitkan kasus pembakaran panji HTI dengan kalimat sakral agama islam, demi Sulawesi Selatan yang aman, damai, jangan gampang tersulut provokasi pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejadian di Garut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, serahkan segala prosesnya ke jalur hukum. Apapun yang terjadi di Garut atau di daerah lain, Sulawesi Selatan harus tetap aman,” pungkas Kapolda yg shalatnya teguh berjamaah di masjid ini.
(adn)