Takalar, Sulsel Media Retorika.co.id – Perkembangan kasus dugaan korupsi anggaran dana Desa yang dikelola Desa Bontokanang dan Desa Parangmata Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Tahun 2019 yang dilaporkan Forum Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapi) Sulsel, bersama Koordinator Investigasi Gerakan Masyarakat Mengugat (Geram), pada tanggal 05 Mei bulan lalu akan kembali dipertanyakan oleh salah satu pelapor setelah sekitar kurang lebih sebulan sudah dalam penanganan di meja penyidik Tipikor polres Takalar
Sementara Kanit Tipikor IPDA Novi Arief Dikonfirmasi melalui Pesan WhatsAppnya Sabtu 06 Juni 2020
” walaikum Salam, sementara sudah dilakukan pemeriksaan ke pihak terkait dan permintaan dokumen.
Diketahui Forum BARAPI dan GERAM sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut karena adanya Indikasi Keuangan Desa yang dikelola diselewengkan untuk memperoleh keuntungan. (Arsyadleo)