REKTORIKA.CO.ID, MAKASSAR–Dalam peradaban manusia kejahatan yang paling tua di dunia adalah pembunuhan. Di mulai dari pembunuhan antara Kain dan Habel, kakak beradik anak dari anak Adam dan Hawa. Pembunuhan itu berawal dari rasa emosi Kain sang kakak, terhadap adiknya, Habel.Setelah Kain membunuh adiknya maka muncul rasa bersalah pada dirinya dengan berupaya menyembunyikan diri agar perbuatannya tidak diketahui oleh orang tuanya khususnya kepada sang penciptanya.
Begitulah ceritanya sampai terjadi kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, seorang PNS Dishub Kota Madya Makassar pada hari Minggu 3 April lalu di jalan Danau Tanjung Bunga Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalatea Makassar.
Mulanya korban yang menggunakan sepeda motornya diketahui tergeletak di jalan sehingga keluarga yang menemukannya menduga Najamuddin Sewang, meninggal karena penyakit serangan jantung.
Tapi Ketika korban akan dikebumikan dengan terlebih dahulu di mandikan tubuhnya, diketahui bahwa terdapat lobang bekas tembakan didadanya. Untuk itu keluarga korban urung memakamnya tapi membawa mayatnya ke rumah sakit Polri untuk diatopsi. Dari hasil autopsy ini diketahui betul korban meninggal dengan terlebih dahulu ditembak dalam jarak tidak jauh dari tergeletaknya di jalan.
Dari peristiwa ini dapat disimpulkan betapa lihainya para pelaku dalam upaya menghilangkan jejaknya setelah membunuh korban. Paling tidak pelaku penembakan itu tahu benar titik titik yang tidak mencurigakan pihak lain dikala pembunuhan itu berlangsung. Pelaku tahu jika korban ditembak tanpa mengeluarkan darah banyak sehingga dapat mencurigakan orang lain .
Tapi dalam dunia kejahatan ada pameo yang mengatakan ‘’ sepantai pantainya tupai melompat, akan jatuh juga ia kebumi ‘’, sepantai-pandainya penjahat menyembunyikan perbuatannya akan terungkap juga bahwa mereka pelaku kejahatan .
Pameo inilah yang di ambil oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Nana yang sudah melanglang buana memimpin Kepolisian Daerah yang diimulai dari Nusa Tenggara barat, Jakarta Raya, dan Sulawesi Utara. Berkat ketelitiannya Bersama Kapolres Makassar Kombes Pol Drs Budhi Haryanto, mantan Direktur Reserse Polda Jawa Tengah, kasus pembunuhan ini dapat diungkapkan secara utuh dalam waktu tidak lebih satu minggu dari penanganannya. Pelaku pembunuhan ini diketahui ada empat orang, dua diantaranya anggota Brimob Polda Sulsel dan seorang intektualnya, kepala Satpol Makassar dan seorang pembantunya.
Motif pembunuhannya terungkap jelas, nyawa korban dihilangkan karena ia diketahui bermain asmara dengan istri siri Kepala Satpol Makassar ( tersangka intelektual ). Isri siri pelaku diketahui adalah kawan sekerja korban di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Mereka sudah menjalin cinta kasih dalam beberapa bulan terakhir ini, walaupun korban sudah memiliki seorang istri. Sedangkan intelektual pembunuhan ini yang juga adalah Kepala Satpoll PP Makassar diketahui sebagai memiliki seorang istri sah yang menjabat sebagai seorang Lurah di kecamatan Tamalatea Makassar.
Masyarakat di kota Daeng mengapresiasi kesuksesan penyidik Polres Makassar dibawah dikendali Irjen Pol Nana Kapolda Sulsel dalam membongkar kasus pembunuhan ini. Apalagi setelah jenderal berbintang dua ini mengakui eksekutor pembunuhan ini adalah bawahannya yang bertugas di Satuan Brimob. Sedangkan pemilik senjata yang dipergunakan untuk membunuh Najamuddin Sewang , juga adalah anggotanya yang juga bertugas dilingkup Satuan Brimob.
Dengan demikian Jendaral berdua ini termasuk perwira tinggi satria yang mau mengakui kesalahan bawahannya untuk diajukan kesidang Kode Etik Profesi Polri dan Pengadilan Negeri Makassar. Ia tidak menyembunyikan keberadaan anak buahnya yang bersalah itu menyewakan senjata api dan menembak korban PNS Dishub Kota madya Makassar.
Menjadi pertanyaan masyarakat pada kesatria pemimpin di Polda Sulsel, apakah ia berani menghukum juga komandan Brimob Polda Sulsel karena dianggap lalai mengawasi bawahannya untuk menyewakan senjatanya dinasnya lalu digunakan membunuh korban. Kita tunggu keberanian dan ketegasan Jenderal berbintang dua ini yang pernah mendapat hukuman dari Kapolri dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya karena tidak berani menangkap dan menindak Habib Risiq yang diketahui melanggar peraturan protocol Covid -19. Jika Jenderal berbintang dua ini dapat memperlihatkan kebijaksanaannya dalam menangani kasus pembunuhan ini ,maka menghukum atasan tersangka pelaku penembakan korban dan penyewa senjaata api revolver kaliber 45 sudah sepantasnya diberlakukan . Dengan demikian dimasa akan datang tidak ada komandan yang lalai mengawasi keberadaan anak buah dalam memengang senjata api yang dibeli dari hasil pembayaran pajak masyarakat. Dan yang lebih penting tidak ada lagi kasus penyewaan senjata api dinas di kota Makassar .
Tapi jika atasan dari kedua oknum Satuan Brimob Polda Sulsel tidak diberi Tindakan sepantasnya dari Kapolda Sulsel maka dikuatirkan penyewaan senjata api dinas Polri akan terjadi lagi sehingga akan menimbulkan korban bagi masyarakat tidak berdosa di tanah air Dan hal ini semakin besar dugaan dugaan masyarakat akan kemungkinan kedua tersangka anggota Satuan Brimob Polda Sulsel sering melaksanakan sewa menyewa senjata api untuk digunakan berbuat kejahatan terhadap warga di Sulsel.
Untuk membuktikan dugaan masyarakat ini, perlu kiranya Kapolda Sulsel dan para Kapolres di propinsi ini diingatkan agar dapat menginventarisir korban kejahatan yang pelakunya menggunakan senjata api. Selain itu perlu diperketat pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk dapat mengetahui sejak kapan mereka terlibat dalam kasus sewa menyewa senjata api Makassar. Apakah mereka punya kelompok/ sindikat sebagai pembunuh bayaran dengan menggunakan senjata api?.
Mudah-mudahan baru kali ini kedua oknum Satuan Brimob Polda Sulsel terlibat dalam sewa menyewa senjata api untuk digunakan membunuh masyarakat tak berdosa. Tapi kalau sudah sering inilah salah satu bukti nyata bahwa komandan Satuan Brimob tidak punya kepedulian untuk mengawasi tingkah laku terhadap anak buahnya. Dan untuk itu sudah saatnya Kapolda Sulsel yang punya kewenangan untuk mengganti sang Komandan Brimob dengan perwira yang punya kepedulian untuk mengawasi anak buahnya yang setiap hari membawa senjata api, Semoga.
OLEH UPA LABUHARI, SH., MH
Penulis Praktisi Hukum di Jakarta Mantan Ketua Departemen Wartawan Kepolisian PWI Pusat.