Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home Pemerintahan

Bupati Takalar : Bagi ASN Wajib Melaporkan LHKPnya

by Redaksi
01/22/2020
Share on FacebookShare on Twitter

Takalar, Retorika.co.id – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar menggelar Sosialisasi penggunaan aplikasi elektronik- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) bagi wajib lapor lingkup pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2020 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Rabu (22/1/2020) pagi.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg.Se’re,S.Sos diikuti sekitar 50 orang peserta terdiri dari para pimpinan OPD, para Kabag setda. Takalar, para Camat, serta para bendahara Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

BacaJuga

Mahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar Praktek Magang Jadi Wartawan Media Cetak dan Online

Gubernur Sulsel dan Bupati Wajo Menggunakan Hellycopter Tinjau Danau Tempe

5 Ruas Jalan Proyek Peningkatan di Resmikan oleh Gubernur Sulsel

Warga Pattiro Sompe Keluhkan Air Bersih Olahan Proyek Pamsimas Belum Bisa Dinikmati

“e-LHKPN tentunya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (good governance) di lingkungan daerah Kabupaten Takalar,” jelas H. Achmad.

Lanjut dikatakan bahwa Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya sosialisasi e-LHKPN ini karena tidak ada lagi alasan bagi ASN wajib lapor untuk tidak melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya harap setelah sosialisasi ini, para penyelenggara negara di Takalar tidak ada alasan lagi untuk tidak melaporkan LHKPNnya,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Paharuddin Lanong,S.Sos.M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa latar belakang LHKP merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang diatur dalam peraturan KPK nomor 7 tahun 2016, LHKPN juga merupakan sarana kontrol masyarakat dan sebagai penguji integritas para calon dan/atau pejabat negara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan tentang tata cara pengisian laporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara atau wajib lapor melalui aplikasi e-LHKPN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar,” jelasnya.

Baca Juga

Mahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar Praktek Magang Jadi Wartawan Media Cetak dan Online

Mahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar Praktek Magang Jadi Wartawan Media Cetak dan Online

01/15/2021

Makassar. Retorika.co.id - Mendekatkan mahasiswa ilmu komunikasi Unismuh Makassar dengan pasar kerja, maka mahasiswa semester V dan VII dimagangkan lewat...

Gubernur Sulsel dan Bupati Wajo Menggunakan Hellycopter Tinjau Danau Tempe

Gubernur Sulsel dan Bupati Wajo Menggunakan Hellycopter Tinjau Danau Tempe

01/10/2021

Wajo, Sulsel. Retorika.co.id - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Wajo, menyempatkan meninjau langsung Danau Tempe, Minggu...

5 Ruas Jalan Proyek Peningkatan di Resmikan oleh Gubernur Sulsel

5 Ruas Jalan Proyek Peningkatan di Resmikan oleh Gubernur Sulsel

01/09/2021

Wajo, Sulsel. Retorika.co.id - Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM. Nurdin Abdullah meresmikan proyek 5 ruas jalan (beton+hotmix) Transfer APBD Provinsi...

Warga Pattiro Sompe Keluhkan Air Bersih Olahan Proyek Pamsimas Belum Bisa Dinikmati

Warga Pattiro Sompe Keluhkan Air Bersih Olahan Proyek Pamsimas Belum Bisa Dinikmati

01/09/2021

BONE, Retorika.co.id - Warga Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi-Selatan mengeluhkan manfaat proyek pamsimas yang pekerjaannya baru saja...

Next Post

Kepsek SDI Rappojawa 71 Makassar, Menerapkan Pola Kekeluargaan

Populer.

Dikabar, Permandian Wisata Topejawa PT.Boddia Jaya, Menelam Korban di Bawah Umur

Dikabar, Permandian Wisata Topejawa PT.Boddia Jaya, Menelam Korban di Bawah Umur

12/26/2020
Toko Risma di Teror Bom,  Kapolres Takalar Pastikan Aman

Toko Risma di Teror Bom,  Kapolres Takalar Pastikan Aman

01/17/2021
Dikabar, Permandian Wisata Topejawa PT.Boddia Jaya, Menelam Korban di Bawah Umur

Aktivis Mengecam Keras, Pengelola Wisata Topejawa PT.Boddia Jaya 

12/27/2020
Proyek P3-TGAI, Tiga Titik di Kelurahan Maradekaya Resmi di Laporkan Unit Tipidkor Polres Takalar

Korupsi Dana Desa, Unit Tipidkor Polres Takalar, Berhasil Selamatkan ADD Desa Bontoloe, Ini Jumlah Besarannya?

01/01/2021
Ketua Partai PDIP yang juga anggota DPRD Pangkep terlibat kasus video mesum

Ketua Partai PDIP yang juga anggota DPRD Pangkep terlibat kasus video mesum

12/20/2020

Baca Juga

Sidang Pidana Dugaan Perusakan Ruko Jalan Buru,Saksi Akui Seluruh Pekerjaan Atas Perintah Terdakwa

Sidang Pidana Dugaan Perusakan Ruko Jalan Buru,Saksi Akui Seluruh Pekerjaan Atas Perintah Terdakwa

01/20/2021

MAKASSAR,Retorika.co.id - sidang perkara pidana dugaan perusakan ruko di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar yang mendudukkan Edy Wardus selaku pemborong...

Penyerahan Program Bina Lingkungan Jasa Raharja Peduli Gempa Bumi Sulawesi Barat

Penyerahan Program Bina Lingkungan Jasa Raharja Peduli Gempa Bumi Sulawesi Barat

01/20/2021

MAKASSAR, Retorikaco.id - Sebagai wujud kepedulian terhadap bencana gempa bumi yang melanda Provinsi Sulawesi Barat, PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi...

Tangkal Penyebaran Covid-19 Terminal Penumpang, Polres Pelabuhan Makassar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Tangkal Penyebaran Covid-19 Terminal Penumpang, Polres Pelabuhan Makassar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

01/20/2021

Makassar. Retorika.co.id - Operasi Yustisi, Polres Pelabuhan Makassar mengawasi serta memberikan edukasi protokol kesehatan kepada Penumpang maupun Pekerja di Pelabuhan...

Polres Pelabuhan Makassar kawal pendistribusian vaksin Covid-19 menuju Pulau Kodingareng

Polres Pelabuhan Makassar kawal pendistribusian vaksin Covid-19 menuju Pulau Kodingareng

01/20/2021

Makassar. Retorika.co.id - Polres Pelabuhan Makassar mengawal secara ketat demi menjaga keamanan pendistribusian vaksin virus Covid-19 di kecamatan Kepulauan Sangkarrang...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi Bansos Covid19 Basarnas Makassar BMKG DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club kejari makassar Kodam Hasanuddin Majene Nunung Dasniar Polda Sulsel Polres Gowa Polres Pelabuhan Makassar poltek pelayaran barombong rapid Antigen Satpol PP Makassar Seorang Bocah di duga Masih Hidup dan Berada di Kota MAKASSAR Sepakbola SERTIFIKAT Si Jago Merah Beraksi Lagi di Tinumbu Silaturrahmi Kabiro Takalar Sillicon Valley Sistem PPDB SMA Neg. 14 Maros SMA/SMK SMAN 4 Takalar Jadi Tuan Rumah Kegiatan Lomba Pramuka Penegak SMK3 SMKN 5 MAKASSAR SMP PGRI 3 SOPPENG Sport STADION MATTOANGING SUAP Sulawesi Barat Sulsel SULTENG Sulteng Mag:5 SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP WFH YBH MIM

Terbaru

Sidang Pidana Dugaan Perusakan Ruko Jalan Buru,Saksi Akui Seluruh Pekerjaan Atas Perintah Terdakwa

Sidang Pidana Dugaan Perusakan Ruko Jalan Buru,Saksi Akui Seluruh Pekerjaan Atas Perintah Terdakwa

01/20/2021
Penyerahan Program Bina Lingkungan Jasa Raharja Peduli Gempa Bumi Sulawesi Barat

Penyerahan Program Bina Lingkungan Jasa Raharja Peduli Gempa Bumi Sulawesi Barat

01/20/2021
Tangkal Penyebaran Covid-19 Terminal Penumpang, Polres Pelabuhan Makassar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Tangkal Penyebaran Covid-19 Terminal Penumpang, Polres Pelabuhan Makassar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

01/20/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.