Takalar,Sulsel Media Retorika.co.id – Sidang Ke-6 Hak Angket DPRD terhadap Bupati Takalar bergulir ini hari Selasa,20 Oktober 2020 di lantai II Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Takalar
Panitia pansus Hak Angket di jadwalkan pemeriksaan kepada Bupati Syamsari Kitta dan Sekda Takalar Arsyad Taba sesuai surat panggilan Bupati Takalar bernomor : 005/357/DPRD/X/2020 dan Sekda Nomor surat : 005/358/DPRD/X/2020 dengan Perihal ; Pemanggilan
Ketua Panitia Hak Angket H. Nurdin HS dikonfirmasi diruangan komisi I Selasa 20/10/20 ketidakhadiran Bupati dan Sekda Takalar di sidang Hak Angket DPRD dan langkah apa kelanjutan dari sidang Hak Angket tersebut?..
H.Nurdin HS mengatakan bahwa
Kita akan panggil lagi, Setelah kita audenci dengan Bapak kapolda SulSel.
“Jadi Hak angket ini, berharap kiranya Bupati Takalar datang mengklarifikasi dan memberikan keterangan demi kebaikan Butta Panranuang’ta karena kepentingan bersama dalam kerangka menuju ke pemerintahan yang lebih baik, unggul, sejahtera dan bermartabat, namun pak Bupati Takalar tidak hadir langkah selanjutnya panitia Hak angket bersilaturahmi ke Bapak Kapolda,” Pungkas H. Nurdin.”
lanjut kata ketua Panitia Hak Angket ” kelanjutan dan hasil dari hak angket kita tembuskan kementrian dalam Negeri dan APH setelah kita berkomunikai dengan bapak Kapolda untuk pemanggilan ulang Buapti Takalar
“Setelah beraudience kepada Bapak kapolda kita jadwalkan Pemanggilan ulang terhadap Bupati, ketika mangkir lagi maka Bisa pemakzulan, tapi harap bupati datang,” ungkap panitia Hak Angket DPRD. (Arsyadleo)