Takalar, SulSel Media Retorika.co.id –Pekerjaan penimbunan lahan Rumah sakit Internasional Kabupaten Takalar yang terletak di desa Aeng batu-batu kecamatan galesong utara yang dianggarkan 1,4 Milliar pada penimbunan lahan RSI tersebut, kami menduga kuat terjadinya tindak pidana korupsi dan markup anggaran.
Seperti diketahui kebutuhan timbunan sebanyak 600 Kubit dan permobil dam truk isinya 7 kubit sedangkan harga di Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).Lanjut sedangkan harga timbunan per mobil dam truk Rp.300.000,-(tiga ratus ribuh rupiah) berarti dalam.satu Ret mobil ada mark up Rp.700.000,-(tuju ratus ribu rupiah) Jumlah kebutuhan kurang lebih 6000 kubik, di rab, Rp. 200 ribu per kubik, jadi kalau 1 mobil 7 kubik, harganya Rp. 1,4 juta per mobil, di lapangan timbunan itu 350 ribu per mobil, jadi selisihnya itu Rp.150 ribu per kubik, jika dikali dengan 6000 kubik maka jumlah selisih sama dengan Rp.900 juta, (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)
Ketua BEM FH Unibos Ewaldo Azis Yang juga aktivis anti korupsi ini meminta polda sulsel dalam hal ini dirkrimsus polda sulsel yang menangani perkara ini, untuk serius serta transparan mendalami dugaan kasus korupsi dan markup anggaran pada pekerjaan proyek tersebut.(Arsyadleo)