Wajo. Retorika.co.id – Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan Forkopimda dan unsur terkait Rabu 13 M_ei 2020 di Ruang Pola Kantor Bupati wajo. Pelaksanaan Rakor tersebut terkait aspirasi yang berkembang membuka aktivitas ibadah di Masjid.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Wajo, Dr. H. Amran mahmud S. Sos. M. Si Wakil Bupati Wajo H. Amran Se. , Ketua DPRD, Sekda, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, MUI, DMI dan Sejumlah Ormas. Lainya.
Rapat yang digelar selama kurang lebih 5 jam belum menghasilkan keputusan pasti.
Dalam rapat pembahasan tersebut, muncul pendapat yang pro kontra atas usulan dibukanya kembali aktivitas ibadah di Masjid.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, mengingatkan, agar sebelum mengambil keputusan untuk membuka Masjid, pikirkan kembali dampak dan keselamatan jamaah.
Dimana Ditengah Pandamik Virus Corona covid 19
“Jangan sampai ada penyesalan dikemudian hari, mari kita kasih pemahaman kepada masyarakat resiko yang bisa terjadi jika Masjid dibuka,”
Wakil Bupati Wajo, Haji Amran SE, meminta waktu satu sampai dua hari untuk dirembugkan kembali dengan Forkopimda.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada Pemerintah Kabupaten yang mengeluarkan edaran untuk membuka Masjid.
“Jadi kami berharap dan bersabar kasih kami waktu, satu sampai dua hari untuk kembali membicarakannya,”
Dan begitu pula pandangan para toko Agama memberikan penjelasan terkait akan di bukatnya kembali mesjid sebagai tempat beribada.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud menjelaskan, kondisi Kabupaten Wajo saat ini, diapit 4 Kabupaten yang warganya sudah ada positif terpapar Covid- 19, sehingga perlu mempertahankan kondisi Wajo yang zero positif. (*)