Takalar, Retorika.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Takalar H. Ahmad S.Sos, Dg Se’re Pernah menaruh janji kepada masyarakat Desa Bontomanai pada tahun 2017 pada Saat lebaran Idhul Fitri.
Hari ini Jumat 10/01/1020 Wabup Takakar H.Ahmad Dg Se’re ke Desa Bontomanai dan tepatnya di kantor Desa mengungkapkan di depan puluhan masyarakat di dampingi Camat Marbo sekaligus PLT desa Bontomanai, Babinsa, Babinkamtibmas dan Tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah, Janji saya untuk membuatkan lapangan Olahraga akan teralisasi, sekarang tahap pembebasan, dan tepatnya Samping Kantor Desa Bontomanai,” ungkapnya, Sapaan Haji De’de lewat telepon Sesulernya
Tambah kata dia”, kami minta do’a semuanya dinda, agar tahun ini sudah jadi karena ini sudah tahap pembebasan, kalau tidak salah harga pembebasan lahan kurang lebih 200 juta, atau lebih jelas kita konfirmasi pak camat selaku pelaksana tugas Desa Bontomanai.
Mappaturung, S.Sos selaku Camat Marbo sekaligus pelaksana tugas Desa Bontomanai mengunkapka bahwa, melalui anggaran pemberdayaan Desa kami akan mengadakan lapangan sepak bola sekaligus tempat untuk lebaran warga yang dimana sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat insyah Allah tahun ini Desa Bontomanai akan memiliki lapangan dan akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi anggaran Desa Bontomanai,” tutup Mappaturung Sos.
Sementara Araswandy Dg Lira warga Bontomanai melalui pesan WhatsAppnya Saya tidak setuju daeng, lapangan tidak pernah dibahas dalam musrembang,” tulis Dg Lira pesan pertama
Lanjut pesan Kedua yang dia kirim Yang saya tau pak wabup, dalam janjinya dia katakan insyaallah saya akan memberikan, kata-kata (saya) berarti satu orang.
Lanjut lagi dari pesan WhatsAppnya bukan apanya masih banyak yang seharusnya dibenahi dulu di Bontomanai, dan ini bukan Plt yang janji tapi Wabup. Kalau mau nanti Dana Desa dipakai bikin lapangan harus dimusrenbangkan dulu karena bukan anggaran sedikit,” menurut Dg Lira Lewat Pesan WhatsAppnya. (Arsyadleo)