Takalar,Sulsel Media Retorika.co.id – Diketahui Setiap tahunnya anggaran rutin sekretariat DPRD Takalar yang terlihat Di Rancangan umum Pengadaan (RUP) kode RUP 20148809 dengan Deskripsi Belanja penggantian suku cadang kendaraan Roda empat 7 unit dan Roda dua 9 unit dengan keseluruhan 16 unit dengan anggaran sebesar Rp.273.020.000, dan tahun 2020 dengan kode RUP 22009406 Sebesar Rp.273.020.000 dengan deskripsi mobil pimpinan DPRD, mobil sekwan,mobil operasional belanja penggantian suku cadang dan pelumas kendaraan bermotor, dipertanyakan?..
Randis sekretariat DPRD takalar untuk roda empat 7 unit dan roda dua 9 unit, dengan anggaran seberasar Rp.273.020.000 diduga sarat korupsi, bagaimana tidak dalam pantauan Media Retorika.co.id ,Sumber mengatakan bahwa kendaraan Randis roda empat hanya 4 saja yang terlihat terpakai, dan Randis roda dua hanya beberapa yang telihat terpakai untuk kedinasan.
” Satu Randis Roda empat dipinjangkan kecamatan Kepulauan Tanakeke mulai tahun 2019 dan randis lainnya diduga LPJ biaya operasional dipertanyakan,karena ada beberapa Randis tidak dipakai sementara biaya operasional keluar,kata sumber Retorika.
Menurut H.Syafaruddin, S.iP Kabag umum sekretariat DPRD Takalar saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Kamis, 13 Agustus 2020 mengatakan bahwa untuk Randis Roda 4, ketua DPR, wakil ketua, ibu ketua DPR, sekretaris DPR (Sekwan), wakil ketua satu,wakil ketua dua,Kabag umum sekretariat DPR dan satu unit dipinjangkan kecamat Kepulauan Tanakeke.
” Saya baru empat bulan menjabat disini, yang tau persis daftar Randis Roda empat dan Dua dibagian Aset DPRD karena ada semua daftar namanya.(Red)