Takalar, Retorika.co.id – Dikabarkan Direktur CV.Lima Perisai Konsultan Agus Salim St yang beralamat Jl.Mangadeler Makassar, terindikasi tidak bersyarat memenangkan sebagai konsultan pengawasan pada paket Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Beton Ruas Bontomanai – Balang dengan nilai kontrak Rp.79.150.000
Menurut aktivis Takalar Syamsuddin karena salah satu persyaratan wajib dimiliki oleh badan usaha/penyedia sudah tidak berlaku pada saat tanda tangan kontrak,ungkapnya Syamsuddin
Lanjut kata dia” Agus Salim St, selain direktur CV.Lima Perisai Konsultan dia pun diduga menjalankan pada pengawasan CV.Garis Bumi Consultant pada paket pengawasan teknis Peningkatan Jalan Beton Ruas Bontonompo – Taipa dengan nilai Kontrak Rp.69.190.000
Selain itu Agus Salim St, dikabarkan mengusai pengawasan dan perencanaan di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar
Sehingga kami meminta kepada Kuasa pengguna Anggaran KPA Dan PPK agar mengevaluasi dan meninjau kembali dokumen CV.lima Perisai Konsultan pada paket pengawasan teknis peningkatan jalan beton Ruas Bontomanai – Balang, dan insyaallah waktu dekat ini kami laporkan secara resmi kepenegak hukum.Tegas Syamsuddin
Sementara Agus Salim St, Dikonfirmasi melalui telpon sesulernya dgn No hp.081342xxxxxx kamis 21/11/19 nomornya tidak aktif. ( Arsyadleo)