MAKASSAR. Retorika.co.id – Aksi demo yang dilakukan eks karyawan Katingan Sumber Celebes (KTC) di depan kantor KTC, meminta pihak perusahaan agar segera melunasi sisa pembayaran pesangon sebesar 2 milyar. Kamis, 04/06/2016
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pihak eks perusahaan KTC agar segera membayar pesangon eks karyawan KTC seperti yang dijanjikan oleh pihak perusahaan akan melunasinya pada bulan Februari namun sampai sekarang belum ada realisasi dari pihak perusahaan.

“Koordinator aksi , Dolo Suppu, mengatakan, Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 9, 10 dan 11 tahun 2016 dan telah memiliki kekuatan hukum, memerintak kepada pihak perusahaan untuk membayar pesangon eks Karyawa KTC sebesar 3 (tiga) milyar karena alasan kondisi keuangan, terjadi nego sampai 2 m itupun dibayarakan dengan cara mencicil dan berjanji akan melunasi pada bulan februari,” kata Dolo, salah eks karyawan KTC
Terlihat beberapa aparat keamanan dari kepolisian mengawal aksi demo di depan kantor KTC agar berjalan tertib dan aman.

“Rencana aksi akan berlangsung sampai sore jika pihak perusahaan tidak menerima dan memenuhi tuntutan aspirasi mereka untuk menyelesaikan pesangon mereka sesuai perintah mahkamah agung, jelas Dolo Suppu kordinator aksi. (*)