Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home News

Terkait Penarikan Mobil Oleh PT. Adira, Begini Respon OJK

by Redaksi
10/22/2018
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Retorika.co.id – Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia memberikan jaminan kepada debitur dan kreditur (leasing) dalam proses eksekusi kendaraan yang mengalami kredit macet. Tanpa adanya sertifikat fidusia, debt collector tidak boleh melakukan eksekusi di jalan karena berpotensi menimbulkan pidana.

Namun Deputi Direktur Edukasi Perlindungan dan Konsumen OJK Kantor Regional 6, Ahmad Murad menegaskan, proses penarikan kendaraan harus berdasarkan etika, tidak boleh sewenang-wenang melakukan penarikan dengan unsur kekerasan, dan penagihnya harus bersertifikat profesi.

BacaJuga

PT. Jasa Raharja : Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Klien Merasa Dirugikan, Pengacara Ini Siap Mendampingi Rispayanti

Ini Pesan Pangdam Hasanuddin Saat Pimpin Sertijab Kasdam Hasanuddin

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Ke Personilnya, Termasuk Penghargaan Pin Emas Kapolri

“Jadi kami telah melayangkan undangan ke pihak LJK (PT. Adira Dinamika Multi Finance), sembari menunggu respon selama tenggang waktu 14 hari, terkait pengaduan penarikan mobil debitur H. Baharuddin,” ungkap Ahmad Murad saat ditemui di kantornya di bilangan Jl. Hasanuddin, Makassar. Senin (22/10/18) sore tadi.

Dalam UU Jaminan Fidusia ini, diatur mekanisme dalam proses eksekusi (penarikan) benda bergerak dari debitur. Debt collector atau tenaga jasa penagihan tidak berhak mengeksekusi benda jika tidak dilengkapi dengan sertifikat jaminan fidusia.

“Jadi debitur bisa menanyakan kepada tenaga jasa penagih (debt collector) tentang sertifikat jaminan fidusia. Kalau tidak ada, tenaga jasa penagih tidak bisa melakukan eksekusi,” sambungnya

Terkait status alih daya PT. Solusi Mitra Sejahtera, Lanjut Ahmad, semua itu datanya ada di OJK Pusat Jakarta karena skalanya nasional, kantor regional tidak mengetahuinya.

“Tapi tetap kami akan eskalasi nanti ke pusat, untuk awal kita hadirkan LJK (PT. Adira) dahulu, dimintai semua keterangannya, klo memang ada yang janggal, ya pasti kami jatuhkan sanksi,” jelas pria berkacamata tersebut.

Di tempat yang sama, Kasubag, Indra menambahkan semua pihak yang terlibat pasti dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk dari pihak korban.

“Masyarakat juga dapat menghubungi Hotline kami di layanan kontak (021) 157 untuk lebih mudah mendapatkan berbagai informasi termasuk lembaga pembiayaan dan dapat melaporkannya apabila terindikasi merugikan nasabah,” tutup Indra.

Kasus penarikan mobil ini sendiri, sedang ditangani oleh Pihak Polsekta Panakkukang, Makassar, untuk diproses lebih lanjut.

“Karena laporan baru masuk 4 hari lalu, kami atur jadwal pemanggilan tgl 24 Oktober, ke oknum Debt Collector tersebut serta PT. Adira guna dimintai keterangan lebih dahulu,” beber Iptu Ahmad, Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang.

(Adn)

Baca Juga

PT. Jasa Raharja : Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

PT. Jasa Raharja : Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

04/12/2021

Makassar. Retorika.co.id - Komitmen PT. Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalulintas terus digaungkan, PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan...

Klien Merasa Dirugikan, Pengacara Ini Siap Mendampingi Rispayanti

Klien Merasa Dirugikan, Pengacara Ini Siap Mendampingi Rispayanti

04/12/2021

Makassar. Retorika.co.id - Berawal dari utang-piutang, dimana Syahraeni Arsyad menggadaikan Sertifikat Tanah atas nama Hj. Wahida kepada Hj. Nanna sebesar...

Ini Pesan Pangdam Hasanuddin Saat Pimpin Sertijab Kasdam Hasanuddin

Ini Pesan Pangdam Hasanuddin Saat Pimpin Sertijab Kasdam Hasanuddin

04/12/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Staf Kodam (Kasdam)...

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Ke Personilnya, Termasuk Penghargaan Pin Emas Kapolri

Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Ke Personilnya, Termasuk Penghargaan Pin Emas Kapolri

04/12/2021

Makassar. Retorika.co.id - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Merdisyam memberikan apresiasi berupa Penghargaan terhadap anggota personil Polisi Polda Sulsel di...

Next Post

Dikonfirmasi Seputar Dana BOS, Kepsek SDN Sudirman II Kutip Gambar Jurnalis Diam Diam, Ada Apa ?

Populer.

Selasa “Keramat” Dirut PDAM, di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tindakpidana Korupsi

04/06/2021

Camat Galut diduga Menopoli PJ Kades dan Lurah di Takalar

03/20/2021
Belum Dilantik Sebagai Pengurus PWI Sulsel Sudah Membuat Proposal Permintaan Bantuan Satu Milliar Rupiah Ke Gubernur Sulsel

Belum Dilantik Sebagai Pengurus PWI Sulsel Sudah Membuat Proposal Permintaan Bantuan Satu Milliar Rupiah Ke Gubernur Sulsel

04/05/2021

Di Penresmian Mesjid Al-Qasas, di Sebut Ahmad Jais Sebagai Aset Masa Depan Takalar

04/09/2021

Kepemimpinan SK-HD di Rundung Kegelapan di Malam Hari Kota Takalar

04/02/2021

Baca Juga

PT. Jasa Raharja : Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

PT. Jasa Raharja : Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

04/12/2021

Makassar. Retorika.co.id - Komitmen PT. Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalulintas terus digaungkan, PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan...

Kompetensi Wartawan & Membongkar Penyimpangan

Kompetensi Wartawan & Membongkar Penyimpangan

04/12/2021

Oleh : Abu Bakar Dahlan Retorika - Hari sudah siang, awal tahun 2011 ketika saya tiba-tiba dipanggil Prof.Dr.dr.Idrus A.Paturusi yang...

Klien Merasa Dirugikan, Pengacara Ini Siap Mendampingi Rispayanti

Klien Merasa Dirugikan, Pengacara Ini Siap Mendampingi Rispayanti

04/12/2021

Makassar. Retorika.co.id - Berawal dari utang-piutang, dimana Syahraeni Arsyad menggadaikan Sertifikat Tanah atas nama Hj. Wahida kepada Hj. Nanna sebesar...

Ini Pesan Pangdam Hasanuddin Saat Pimpin Sertijab Kasdam Hasanuddin

Ini Pesan Pangdam Hasanuddin Saat Pimpin Sertijab Kasdam Hasanuddin

04/12/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Staf Kodam (Kasdam)...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi Bid Humas Polda Sulsel DPRD kota Makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Humas Polres Gowa Kabid Humas Polda Sulsel Kapolda Sulsel Kapolres Pelabuhan Makassar Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Kodam XIV/Hasanuddin Mabes Polri Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pangdam XIV/Hasanuddin Pemkab Wajo Pendam Hasanuddin Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Bone Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo Protokol Kesehatan Rindam Hasanuddin Sat Lantas Polres Gowa Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel TALLO TSUNAMI WARKOP YBH MIM

Terbaru

PT. Jasa Raharja : Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

PT. Jasa Raharja : Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

04/12/2021
Kompetensi Wartawan & Membongkar Penyimpangan

Kompetensi Wartawan & Membongkar Penyimpangan

04/12/2021
Klien Merasa Dirugikan, Pengacara Ini Siap Mendampingi Rispayanti

Klien Merasa Dirugikan, Pengacara Ini Siap Mendampingi Rispayanti

04/12/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.